Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi meminta semua elemen khususnya masyarakat desa memahami tentang cukai tembakau.
- Sambut Idul Adha, Baznas Gresik Bakal Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Polres Kediri Kota Amankan Belasan Bonek
- Dubes Meksiko Sebut Konsep Taman Harmoni Memang Layak untuk Smart City
Hal ini untuk menekan sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.
"Kemarin (Rabu-red) bersama instansi terkait kita sosialisasikan tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT itu. Kegiatan tersebut melibatkan para perangkat desa," terang Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (14/10).
Menurutnya, sosialisasi DBHCHT yang berlokasi di RM Notosuman Ngawi melibatkan 222 perangkat desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi cukai tembakau sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Ngawi.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal.
Kabul menandaskan, sosialisasi DBHCHT yang sudah digelar itu melibatkan Kantor Bea dan Cukai Madiun plus Kejari dan Polres Ngawi.
Pada prinsipnya penggunaan dana DBHCHT diperuntukan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum dan 25 persen untuk kesehatan.
"Apa yang kita lakukan kemarin itu agar perangkat desa sebagai ujung tumbaknya di desa bisa memahami pentingnya cukai tembakau. Dan semua programnya harus efektif dan tepat sasaran," ulas Kabul.
- Nikmati Ayam Pedas Legendaris di Banyuwangi Art Week 2023
- Buka Lokakarya Green Cities And Infrastructure Program, Pj Gubernur Adhy Ungkap Rencana Moda Transportasi Massal di Gerbangkertosusila
- Jelang Pemilu 2024, 4.665 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jatim Belum Punya NIK