Anggota polisi yang terekam kamera membanting mahasiswa saat terjadi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang akhirnya minta maaf langsung kepada sang mahasiswa.
- Bertepatan 17 Ramadhan, Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat
- Inmendagri 53/2021 Dikritik, Kenapa Tes PCR Hanya Wajib bagi Penumpang Pesawat?
- AHY Telah Memaafkan tapi Tidak Melupakan
Video saat polisi berinisial NP meminta maaf itu turut diunggah di akun twitter pribadi Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman, Kamis pagi (14/10).
“Polisi meminta maaf atas kejadian di Tangerang,” tutur Fadjroel.
Menurutnya, semua harus saling menghormati hak dan kewajiban sesuai konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 28 dan 28 j, serta UU 9/1998.
Fadjroel menekankan bahwa kritik merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara. Di satu sisi, aparat tidak boleh arogan dan harus menjalankan pendekatan yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo.
- Kritik Rakyat Dibatasi, Rizal Ramli: Republik Indonesia Sistemnya Kok Serasa Kerajaan?
- Kritik Sejumlah Kepala Daerah Aceh, WALHI Nilai Pembangunan Infrastruktur Abaikan Keselamatan Lingkungan
- Presiden Jokowi ke Polri: Ini Negara Demokrasi, Yang Mengkritik Panggil Tapi Kalau Mengganggu Ketertiban Ya ...