Beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan akibat kemarau berkepanjangan. Atas hal tersebut, Pemkab Tuban mulai mendistribusikan air bersih ke daerah-daerah terdampak.
- Titik Blackspot dan Troublespot di Kabupaten Tuban yang Wajib Diwaspadai Pemudik
- Ramadan 2024, PHE TEJ Serahkan 1500 Paket Sembako Kaum Dhuafa hingga Anak Yatim Piatu
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Kalaksa BPBD Yudi Irwanto menjelaskan, puncak musim kemarau terjadi sejak akhir September lalu. Tercatat ada sembilan kecamatan, 32 desa, dan 61 dusun yang memiliki potensi terjadi kekeringan. Sembilan kecamatan tersebut diantaranya adalah kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo dan Kenduruan.
Setelah dilakukan assessment dari BPBD, ditentukan delapan kecamatan, 26 desa, dan 46 dusun.
“Dari laporan Camat dan Kades, kita saring mana yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Adapun delapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air. Yudi menekankan, angka ini masih akan bertambah jika memang ada laporan.
“Karena awal musim hujan diprediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ujar Yudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/10)
Yudi mengatakan, pendistribusian air telah dimulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat kecamatan, yaitu kecamatan Semanding Di Desa Jadi, Montong Desa Tanggulangin, Parengan di Desa Pacing, serta Kenduruan di Desa Jlodro.
“Masing-masing desa kita droping tiga tangki air,” ujar Yudi.
Adapun untuk hari ini, distribusi air juga kembali dilakukan, yaitu di kecamatan Grabagan Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.
Yudi menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat melalui laporan langsung, bersurat, atau melalui telpon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air.
“Tentu saja laporan tersebut kita assessment terlebih dahulu, apa benar-benar urgent membutuhkan atau belum,” ucap Yudi.
Meski begitu, BPBD tidak memberikan batasan kepada desa untuk meminta distribusi air.
“Kita tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment kita, kita akan droping air,” tandasnya.
- Titik Blackspot dan Troublespot di Kabupaten Tuban yang Wajib Diwaspadai Pemudik
- Ramadan 2024, PHE TEJ Serahkan 1500 Paket Sembako Kaum Dhuafa hingga Anak Yatim Piatu
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah