Sebelum Disetor ke DPR, Timsel akan Cermati Rekam Jejak Anggota KPU dan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI)/Net
Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI)/Net

Rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menjadi faktor yang akan dicermati serius oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.


Hal tersebut disampaikan anggota Timsel KPU-Bawaslu, Endang Sulastri dalam Konsultasi Publik Tim Seleksi Calon Anggota Kpu Dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 secara virtual, Sabtu (16/10).

"Saya kira kita akan menerima masukan dan track record dari para calon itu, baik setelah tahap administrasi, maupun tahap kedua yang akan lebih dalam," kata Endang Sulastri.

Khusus pada tahap kedua, kata Endang, track record akan dicermati lebih mendalam. Hal ini, sebelum Timsel menentukan nama-nama calon yang akan diajukan ke DPR RI untuk diuji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Dari tahap dua itu kami akan mengerucutkan menjadi dua kali lipat dari jumlah anggota yang dibutuhkan yang akan kami kirim ke DPR RI,” terangnya.

Dengan kecermatan dan penilaian soal kapabilitas calon anggota KPU dan Bawaslu, diharapkan hasil proses politik di DPR tidak akan mengurangi kualitas dan profesionalitas calon-calon yang diusulkan timsel.

"Ketika 14 yang kami kirim untuk calon anggota KPU, 10 nama untuk calon anggota Bawaslu, kami berharap siapa pun yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria sesuai harapan kami dan publik," pungkasnya.