Gus Falah PDIP Ingatkan PLN Tidak Tunda Pengerjaan EBT

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru/RMOL
Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru/RMOL

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak PLN segera menjalankan dan mempercepat pengerjaan Energi Baru Terbarukan (EBT).


Menurut pria yang karib disapa Gus Falah ini, tidak ada alasan bagi PLN untuk menunda. Sebab, pengembangan energi baru terbarukan sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Maka, EBT ini sudah harus dijalankan, sudah harus dipercepat pengerjaannya. Kenapa? Karena RUPTL sudah ada,” demikian kata Naysirul Falah Amru, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL,  Minggu (17/10).

Gus Falah menyarankan PLN tidak memakai kerangka sama dengan perusahaan listrik swasta (IPP) fossil. Sebab, jika menggunakan kerangka itu maka izin dan prosedur pembangkit listrik di PLN akan berbelit-belit.

Dalam pandangan Gus Falah, hal itu bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

“Belum lagi soal perizinan di daerah dan di kementerian BUMN,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) ini.

Gus Falah menjelaskan, dalam RUPTL baru itu ada Pembangkit Listrik Tenaga EBT (PLT-EBT) Base Load, yang mewajibkan PLN terbuka untuk teknologi baru di EBT.

“Jangan pakai kacamata kuda. Transmisi dan teknologi jaringan cerdas (smart grid) harus menjadi bagian integral pembangunan EBT,” ujarnya.

Gus Falah juga mengingatkan, program yang harus menjadi prioritas utama dari RUPTL 2021-2030 itu adalah program de-dieselisasi.

Ia memandang, sudah seharusnya program penggantian pembangkit diesel di seluruh Indonesia harus melibatkan lebih banyak swasta nasional, bukan swasta asing.

“Supaya pembangunan EBT ini juga mendorong munculnya perusahaan swasta nasional yang tangguh dan maju di Indonesia dan regional,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jatim X (Kabupaten Lamongan dan Gersik) ini mengungkapkan, jika belanja PLN terkendala modal pemerintah harus terbuka dengan pola bisnis yang memungkinkan dana pihak swasta masuk untuk investasi di Transmisi EBT.