Pemerintah membantah memiliki agenda terselubung dibalik baru diajukannya usul tentang jadwal Pemilu 2024.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
- Pererat Silaturahmi Pasca Pemilu 2024, DPRD Kota Malang Gelar Ngaji Bareng
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Ada yang bilang, kok pemerintah baru ajukan usul jadwal pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (17/10).
Mahfud menjelaskan bahwa KPU memang pihak yang berwenang menetapkan jadwal pemilu. Di satu sisi, KPU baru meminta pendapat pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU.
“Artinya, kalau belum diminta kita kok mengajukan duluan, nanti dituding ada agenda terselubung,” terangnya.
Sebaliknya, jika pemerintah sudah diminta secara resmi tapi belum mengusulkan, Mahfud justru khawatir publik akan menuding pemerintah tidak mau mengadakan pemilu.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
- Pererat Silaturahmi Pasca Pemilu 2024, DPRD Kota Malang Gelar Ngaji Bareng