Seluruh Elemen Bangsa Harus Disiplin Menjalani Aturan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga

 Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Ancaman gelombang ketiga Covid-19 hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijakan pengendalian yang telah ditetapkan.


Begitu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengingatkan kembali prediksi banyak pakar kesehatan menjelang perayaan hari raya keagamaan dan tahun baru 2022, yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).

"Satu saja pihak yang tidak disiplin akan mengacaukan upaya pengendalian yang dilakukan," tegasya mewanti-wanti.

Di saat pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, Lestari memandang dalam beberapa pekan terakhir mengemuka pula kabar ada tokoh publik yang tidak menjalani kewajiban karantina usai bepergian dari luar negeri.

"Peristiwa itu menciptakan dampak buruk bagi upaya pengendalian Covid-19, di tengah perkiraan sejumlah pakar terkait adanya potensi gelombang ketiga penyebaran virus Corona pasca-liburan akhir tahun di tanah air," keluhnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menegaskan, tokoh publik yang menjadi panutan banyak orang seharusnya memberikan contoh yang baik dan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mematuhi sejumlah kebijakan pemerintah.

Apalagi, ditekankan sosok yang kerap disapa Rerie ini, dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina terpusat di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, yang dilanggar adalah kebijakan pencegahan yang bertujuan menjaga agar virus Corona tidak menyebar lebih luas lagi.

Maka dari itu, Rerie menyatakan bahwa upaya pengendalian Covid-19 oleh pemerintah dan para tenaga kesehatan tidak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik dan aparat keamanan.

"Yang mana mereka merupakan bagian dari elemen yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjalankan setiap kebijakan dalam pengendalian penyebaran virus Corona di tanah air," katanya.

Menurutnya, ketegasan para pemangku kepentingan dalam menerapkan sanksi atas pelanggaran kebijakan harus dilakukan demi menegakkan aturan dan kelancaran proses pengendalian Covid-19.

"Kolaborasi yang baik antara elemen bangsa selama pandemi ini terbukti mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir,” imbuhnya.

Kondisi tersebut, tegas Rerie, jangan dirusak dengan ketidak-disiplinan sebagian masyarakat dalam menjalankan kewajiban mematuhi aturan pengendalian penyebaran virus Corona yang berlaku.

"Mempertahankan terkendalinya Covid-19, membutuhkan konsistensi semua elemen bangsa dalam melaksanakan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan," tutupnya.