DPRD Minta Fasilitas Publik di Banyuwangi Harus Ramah Disabilitas

Salah seorang difabel saat akan memasuki ruang khusus DPRD Banyuwangi/RMOLJatim
Salah seorang difabel saat akan memasuki ruang khusus DPRD Banyuwangi/RMOLJatim

DPRD Banyuwangi meminta eksekutif agar di seluruh kantor yang melayani masyarakat segera membuat akses bagi penyandang disabilitas. Mulai kantor pemerintahan ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.


Sebab, hingga hari ini masih banyak ditemukan baik di kantor maupun fasilitas publik belum disediakan akses bagi penyandang disabilitas, seperti ramp untuk memudahkan pengguna kursi roda.

"Hingga saat ini ruang publik di Banyuwangi belum ramah terhadap difabel, termasuk di gedung DPRD ini, sehingga kita minta sekretariat dewan untuk segera menyediakan akses bagi penyandang disabilitas," kata Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/10).

Hal itu, dikatakan Made, untuk mewujudkan Banyuwangi sebagai kabupaten inklusif. Jadi bukan hanya sebatas slogan semata.

Untuk itu, Ketua DPRD itu juga menekankan dalam pembahasan Kebijakan Umum Angaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020, setiap komisi diminta mengingatkan setiap SKPD agar mengalokasikan anggaran penyediaan fasilitas dan akses penyandang disabilitas.

Menurutnya, para penyandang disabilitas tersebut selayaknya mendapatkan kesetaraan, diberi akses untuk menggunakan fasilitas publik. 

"Hingga kini penyandang difabel juga kerap dipandang sebelah mata, karena kekurangan yang dimilikinya, sehingga tidak banyak kesempatan kerja yang dibuka untuk karyawan yang difabel," beber Made.

Pada tahun 2022, Made meminta Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran secara maksimal untuk pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Itu dilakukan agar mereka menjadi masyarakat yang produktif.

Secara terpisah, Pelaksana tugas Sekretariat DPRD Banyuwangi, Ervin Agustina tengah menyusun anggaran untuk pembangunan serta pengadaan sarana-prasaran yang ramah bagi difabel di gedung DPRD.

Tina sapaannya menjelaskan, di lingkungan DPRD terdapat sejumlah bangunan atau ruang yang lantai dasarnya cukup tinggi dari permukaan tanah, sehingga membutuhkan ramp.

Selain pembangunan ramp, Sekretariat DPRD juga akan menyediakan kursi roda maupun tongkat agar bisa dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas saat berkunjung ke gedung wakil rakyat.

"Sesuai arahan Ketua DPRD, fasilitas, sarana-prasarana ramah difabel kita siapkan di tahun 2022," tegasnya.

Sebelumnya, Senin, 11 Oktober 2021 puluhan penyandang disabilitas mendatangi gedung DPRD, Jl Adi Sucipto, Banyuwangi. Mereka, meminta agar di seluruh fasilitas publik maupun di kantor pelayanan masyarakat agar ramah terhadap para difabel.