Viani Limardi memastikan tidak akan mundur dan tetap melawan pemecatan dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Menatap Pilwali 2024, PSI Sebut Eri-Armuji Putra Terbaik Surabaya Saat Ini
- Masuki Hari Tenang, Relawan Kaji Gawat Konsolidasi Kawal Kemenangan PSI dan Prabowo-Gibran di Madura
- Kampanyekan Prabowo-Gibran dan PSI, Relawan Kaji Gawat Sisir 18 Kecamatan di Bangkalan
Viani menjelaskan, pada dasarnya ia tidak ingin melawan. Namun karena dituduh menggelembungkan dana reses, ia akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum dengan menggugat PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan dilayangkannya gugatan tersebut, perempuan berusia 36 tahun itu berharap akan muncul keadilan.
”Saya tidak akan mundur selangkah pun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," pungkas Viani Limardi.
Viani Limardi resmi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
- Menatap Pilwali 2024, PSI Sebut Eri-Armuji Putra Terbaik Surabaya Saat Ini
- Masuki Hari Tenang, Relawan Kaji Gawat Konsolidasi Kawal Kemenangan PSI dan Prabowo-Gibran di Madura
- Kampanyekan Prabowo-Gibran dan PSI, Relawan Kaji Gawat Sisir 18 Kecamatan di Bangkalan