Pemerintah Diminta Beri Perhatian Khusus pada Pasien Long Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian khusus pada penyintas yang mengalami gejala long Covid-19. Ini lantaran Virus Corona atau Covid-19 sudah menginfeksi lebih dari 4 juta penduduk Indonesia.


Walaupun telah dinyatakan sembuh, sebagian penyintas Covid-19 kerap memiliki keluhan lanjutan yang disebut sebagai Long Covid-19.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan, Rabu (20/10).

“Kondisi long Covid-19 ini  harus ada perhatian khusus, tidak boleh dianggap sepele. Apalagi ada penelitian di Amerika yang menunjukkan  bahwa setengah dari jumlah pasien yang sembuh mengalami long Covid-19,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Berdasarkan data per Senin (18/10), kasus sembuh Covid-19 Indonesia sudah mencapai 4.075.011 kasus. Menurut Netty, jika memakai ukuran penelitian tersebut, maka akan ada sekitar 2 juta orang yang mengalami long Covid-19 di Indonesia.

"Ini membutuhkan  penanganan lanjutan,” kata Netty.

Ditambahkan Netty, gejala long Covid-19  yang dijelaskan WHO antara lain, kelelahan, sesak napas, nyeri perut, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk dan lain-lain.

Oleh karena itu, pemerintah harus memasukkan m pasien dengan gejala Long Covid-19 sebagai pasien dengan tindakan khusus yang mendapat jaminan pembiayaan.

"Pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Perawatan  pasien  Covid-19 dan long Covid-19 harus jadi satu paket yang pengobatannya ditanggung oleh negara,“ tegasnya.

Masih kata Politikus PKS ini, perlu disiapkan unit khusus perawatan pasien long Covid-19 di seluruh faskes yang menangani Covid-19. Dengan demikian, para penyintas tidak perlu bingung harus berobat kemana jika mengalami gejala lanjutan pasca dinyatakan sembuh.

Untuk tahap awal, kata Netty, pemerintah dapat menyiapkan pilot project-nya di beberapa titik untuk kemudian diduplikasi di tempat lain.