Sambut Hari Santri Nasional, ASN Pemkot Probolinggo Kerja Bersarung

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Sambut Hari Santri Nasional (HSN) 2021, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo memakai baju muslim dan memakai sarung serta baju koko lengkap dengan peci. 


Hal itu tidak hanya dilakukan pada karyawan pria saja. Akan tetapi dilakukan pasa karyawan perempuan dengan busana muslimah ketika menjalankan tugasnya.

Pemakaian busana muslim dan muslimah ini dilakukan mulai 19 hingga 26 Oktober 2021.

Pemakaian baju muslim dan muslimah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Probolinggo Nomor : 451/6448/425.013/2021 tanggal 16 Oktober 2021 tentang pemakaian busana muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional ke VII Tahun 2021 di Kota Probolinggo.

Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro mengaku sangat mendukung penggunaan pakaian busana muslim tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Hari Santri Nasional.

“Sejarah hari santri didasari dengan tercetusnya revolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad bagi umat muslim dalam mempertahankan kemerdekan Republik Indonesia. Berarti para santri dulu ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan RI," tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (19/10)

Menurutnya, ajakan Wali Kota  Probolinggo tersebut, bukan untuk kalangan ASN di Pemkot Probolinggo saja. Akan tetapi untuk BUMN/BUMD juga.

"Untuk mengingat kembali dan mengisi Hari Santri dengan memakai busana muslim,” ujarnya.

Pemakaian busana muslim ini, masih kata Agus, diberlakukan mulai tanggal 19 hingga 26 Oktober 2021 dengan ketentuan laki-laki menggunakan atasan baju koko, peci dan bawahan sarung. 

“Untuk wanita memakai pakaian muslimah dan bagi yang beragama lain dapat menyesuaikan,”pungkasnya.