Kobaran Api di Sumur Ilegal Musi Banyuasin Tak Kunjung Padam

Api masih berkobar di sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban Satu Kecamatan Sangat Desa sejak meledak pada 10 hari lalu/RMOLSumsel
Api masih berkobar di sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban Satu Kecamatan Sangat Desa sejak meledak pada 10 hari lalu/RMOLSumsel

Kebakaran di sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Kebanyakan 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga kini belum bisa dipadamkan. Api terus berkobar sejak sumur meledak pada 10 hari lalu, atau pada Selasa (11/10).


Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan pihak terkait. Mulai dari melakukan pembersihan lahan, melakukan penimbunan menggunakan alat berat, hingga cara tradisional menyiramkan air bercampur detergen. Namun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

“Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, saat meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak ilegal, Rabu (20/10).

Apriyadi berharap pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.

“Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera, agar api cepat padam,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Peristiwa kebakaran di sumur minyak ilegal sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu dua bulan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pertama kali terjadi pada Kamis (9/9) di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar berat. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap sang pemilik lahan, Rozali, sekaligus pemodal yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ledakan lain juga terjadi pada Senin (4/10) di Desa Kemang Kecamatan Sangat Desa. Dalam peristiwa itu tidak terjadi korban jiwa dan api cepat dipadamkan.