Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa ada dua oknum TNI yang terlibat dalam dugaan kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina.
- Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Ketum PA 212 Sebut Itulah Hukum di Negeri Ini!
- Kabur dari Karantina, Selegram Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka
- Agar Tak Jadi Ancaman, PDIP Minta Rachel Vennya Diperlakukan Sama
"Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin kepada wartawan, Kamis (21/10).
Herwin menambahkan, kedua oknum anggota tersebut telah dinonaktifkan dari kedinasan Satgas Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Pademangan dan Bandara.
Adapun inisial dua oknum berinisial FS dan IG. Keduanya kini telah dikembalikan ke satuan mereka di TNI Angkatan Udara (AU).
"Dinonaktifkan dari Satgas, bukan dinonaktifkan dari TNI Angkatan Udara," jelas Herwin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Para oknum TNI yang diduga terlibat juga akan menghadapi proses pemeriksaan oleh Polisi Militer.
Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara setelah tiba berlibur dari Amerika Serikat.
Dalam penyelidikan sementara, ternyata ada oknum TNI yang diduga memperlancar upaya Rachel keluar-masuk saat proses karantina.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dapat Laporan WNA Dipermainkan saat Karantina Covid-19, Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas
- Soal Protes Warga Karantina Bayar Rp 19 Juta, Luhut Minta Kapolda Lakukan Tindakan Terukur
- Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Ketum PA 212 Sebut Itulah Hukum di Negeri Ini!