Pemerintah Diminta Kaji Ulang Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari/Ist
Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari/Ist

Syarat hasil negatif tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dan ingin berpergian di wilayah Pulau Jawa-Bali tak disepakati Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari.


Pasalnya, dia melihat aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tersebut tidak seperti sebelumnya, yang hanya mensyaratkan pelaku perjalanan udara membawa hasil negatif tes rapid antigen.

Karena itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru tersebut, karena diduga memberatkan masyarakat.

Sedangkan masyarakat, yang dia lihat sekarang ini semakin menaati protokol kesehatan (prokes) dan ikut berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Kami meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. Karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat," kata Putih Sari kepada wartawan, Jumat (22/10).

Justru di tengah penurunan potensi penularan di masyarakat akibat cakupan vaksin yang tinggi dan juga displin prokes, Putih Sari memandang seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran yang bisa sesuai dengan kemampuan masyarakat.

"Makin susut Covid-nya kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan," herannya.

Karena itu, Putih Sari memandang syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang bakal memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian.

Padahal menurutnya, angka kejadian Covid-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes, dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 itu.

"Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain," tandasnya.