Politisi PAN Sebut Tes PCR Penumpang Pesawat Kebijakan Keliru

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Athari Gauthi Ardi/Net
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Athari Gauthi Ardi/Net

Pemberlakuan syarat hasil negatif tes PCR bagi penumpang pesawat dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 dipertanyakan Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Athari Gauthi Ardi.


Athari menganggap tidak tepat kebijakan baru yang tertuang di dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021, hingga Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 21/2021, karena mewajibkan penumpang pesawat yang sudah divaksin tetap membawa hasil tes negatif PCR.

"Saya rasa kebijakan ini mulai keliru, kenapa penumpang pesawat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua harus PCR," ujar Athari dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (21/10).

Menurut anggota Komisi V DPR RI itu, pesawat terbang merupakan alat transportasi paling aman dan siap dibandingkan dengan yang lainnya dalam menghadapi Covid-19 karena sudah dilengkapi dengan HEPA (High Efficiency Particulate Air) dan pemberlakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat di bandara.

"Jika dibandingkan dengan alat transportasi seperti bus, kereta api dan lainnya, saya rasa pesawat adalah yang paling aman dan siap dalam menghadapi pandemi Covid-19," tuturnya.

Di samping itu, dirinya juga menilai pemberlakuan tes PCR bakal memberatkan masyarakat dan berpotensi pada penurunan jumlah penumpang serta kerugian maskapai.

"Menurunkan jumlah penumpang pesawat dan bisa-bisa maskapai terus merugi," imbuhnya.

Legislator PAN asal Sumatera Barat ini juga mewanti-wanti pemberlakuan tes PCR ini hanya dijadkan ladang bisnis oleh segelintir orang. Sehingga dia melontarkan pernyataan yang cukup menggelitik terhadap kebijakan pemberlakuan PCR sebagai syarat naik pesawat ini.

"Jangan sampai ada mafia yang bermain dalam kebijakan ini," katanya.

Maka dari itu, Athari menyatakan menolak kebijakan PCR bagi penumpang pesawat rute domestic diberlakukan, walau sudah divaksin dua kali.

"Saya minta agar pemerintah merevisi kembali dengan mempertimbangkan banyak aspek," pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.