Bersama KSD dan GPMN, Presma Jayabaya Deklarasi Dukung Kapolri Basmi Pinjol Ilegal

Elemen BEM Universitas Jayabaya dan GPMN dan KSD mendukung kerja Kapolri berantas Pinjol/RMOL
Elemen BEM Universitas Jayabaya dan GPMN dan KSD mendukung kerja Kapolri berantas Pinjol/RMOL

Dukungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas beroperasinya pinjaman online (Pinjol) ilegal terus berdatangan. Terkini, dukungan serupa disuarakan kalangan mahasiswa Universitas Jayabaya Jakarta.


Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mengapresiasi kinerja Jenderal Sigit yang telah berupaya sekeras tenaga mengambil sikap tegas dengan penindakan, proses hukum dan penahanan terhadap pelaku pinjol ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.

Dukungan yang diberikan Rafli ini tidak dilakukan sendiri. Namun, juga berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD) dan Universitas Jayabaya.

Sebagai bentuk dukungan itu, dikatakan Rafli, sebanyak 200 spanduk dipasang dan tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan.

"Spanduk itu bertuliskan .endukung kebijakan Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas pinjaman online (Pinjol) yang merugikan masyarakat. Dan dukung penegakan hukum Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi)," kata Rafli, dilansir dari Kantor Berita Poltik RMOL, Minggu (24/10).

Dia menambahkan, tindak kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga, diperlukan dukungan dari kelompok mahasiswa dan pemuda kepada Polri untuk melakukan penanganan khusus seperti upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Refli juga mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau mendapatkan gangguan dari praktek pinjol ilegal, untuk langsung melaporkan kepada aparat Polri.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal," tandasnya.