Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama hadiah negara untuk NU berpotensi memecah belah umat.
- Minta Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasan Menag Yaqut
- Produk Usaha dan Kantin di Kemenag Kini Harus Bersertifikat Halal
- Hakordia 2022 Momentum Wujudkan Indonesia Antikorupsi
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mempertanyakan jika memang Kemenag hadiah negara untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU) mengapa Menteri Agama pertama justru bukan dari NU.
Andi kemudian mengungkapkan fakta sejarah bahwa Perdana Menteri Sjahrir menunjuk H.M. Rasjidi seorang tokoh Masyumi sebagai Menteri Agama pertama pada 3 Januari 1946.
"Usulan perlunya satu kementerian yang khusus mengurusi masalah agsma pertama kalinya diusulkan oleh trio Masyumi: H.M. Abu Darduri. H.M.Saleh Suaidy dan M Sukoso dalam Sidang KNIP bulan november 1945. YAng kemudian disambut baik oleh Sukarno dan Hatta," demikian ulasan fakta sejarah yang disampaikan Andi.
Hasil usulan itu kemudian, pada 3 November sampai saat ini dirayakan sebagai hari amal bakti Kementerian Agama.
Andi pun mendesak Menag Yaqut agar segera menarik kembali pernyataannya. Sebab, dalam pandangan Andi, apa yang diungkapkan oleh Yaqut bahwa wajar jika NU memanfaatkan Kemenag berpotensi merusak tatanan beragama di Indonesia.
"Seorang menteri sejatinya mengeluarkan pernyataan yang sejuk, mengayomi, merangkul dan tidak bertendensi merusak integrasi bangsa," pungkas Andi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/10).
Menag Yaqut sebelumnya menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) bukan hadiah dari negara untuk orang Islam. Ditegaskan, Kemenag itu hadiah dari negara untuk orang NU spesifik.
Oleh karena itu, menjadi wajar jika orang NU mendominasi dan memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag.
"Saya bantah bukan, Kemenag itu hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar kalau NU itu memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag," kata Yaqut pada Webinar Internasional RMI PBNU dalam memperingati Hari Santri 2021, Rabu,(20/10).
- Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April Besok
- Konflik PKB dan NU Kian Tebal
- LaNyalla Ajak NU Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Asli