Informasi di media sosial yang menyebut Kabupaten Jember masuk dalam 20 daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
- Penyelenggara Pemilu Jember Dilaporkan Ke DKPP RI Terkait Dugaan Pelanggaran Kode etik Pemilu 2024
- Hari Terakhir Pelunasan Tahap 2, 351 Jamaah Calon Haji Jember Belum Lunasi Bipih
Melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember, dr Hj.Lilik Lailiyah, informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"Informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ini klarifikasi terhadap informasi, yang tersebar di media sosial," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/11).
Untuk itu, Lilik meminta masyarakat Jember mengambil sisi positif kabar hoaks yang beredar tersebut. Dia juga mengajak warga Jember untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap persebaran Covid-19, dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ambil sisi positipnya dan tetap waspada dengan persebaran Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, untuk menentukan level ada beberapa indikator yang telah dilalui, mulai dari sisi transisi, kasus rawat inap, kasus kematian, pemakaian Bed Opportunity Rate (BOR) hingga tracing, testing dan treatment.
"Yang kurang dari Jember yaitu capaian vaksinasi yang menyebabkan Kabupaten Jember masih ditetapkan level 3," ujarnya.
"Karena itu, yang belum vaksin agar segera melakukan vaksin," tandas Lilik.
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
- Penyelenggara Pemilu Jember Dilaporkan Ke DKPP RI Terkait Dugaan Pelanggaran Kode etik Pemilu 2024
- Hari Terakhir Pelunasan Tahap 2, 351 Jamaah Calon Haji Jember Belum Lunasi Bipih