Ribuan KPM di Kota Kediri Terima Bantuan Kartu Sembako Susulan

Dinas Sosial Kota Kediri salurkan BPNT pada KPM/RMOLJatim
Dinas Sosial Kota Kediri salurkan BPNT pada KPM/RMOLJatim

Sebanyak 7921 keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri menerima bantuan kartu sembako susulan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Kediri selama 7 hari kedepan.


Pertama kalinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM kartu sembako susulan ini mulai diluncurkan disejumlah lokasi, tersebar berdasarkan wilayah kecamatan. Seperti hari ini untuk wilayah Kecamatan Pesantren terpusat di kantor kecamatan dengan sasaran kelurahan Banaran, Bangsal, dan Pesantren. Kecamatan Kota di kelurahan Banjaran dengan sasaran kelurahan Banjaran dan kecamatan Mojoroto di kelurahan Banjarmlati dengan sasaran Bandar Lor dan Bandar Kidul.

“Ini baru hari pertama, masih terus berlanjut hingga tanggal 24 November mendatang, terbagi atas tiga wilayah kecamatan dengan lokasi yang telah ditentukan, sebelumnya telah kami informasikan untuk jadwal-jadwalnya di masing-masing kelurahan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/11).

Kutut menerangkan, bantuan tersebut merupakan bantuan dari pusat. Data KPM yang pihaknya terima merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial dan bagi mereka yang belum pernah menerima sama sekali. 

“Kami sifatnya hanya menyalurkan saja, siapa-siapa saja penerimanya, sudah ditentukan oleh pusat,” terangnya.

“Bantuan yang disalurkan ini merupakan periode tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus dan September yang diterimakan dalam bentuk kartu yang isinya telah terisi saldo sebesar 200 ribu/bulan yang bisa dibelanjakan di E-Warung untuk membeli kebutuhan bahan-bahan makanan,” sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Wiwik Trisnowati mengatakan, bantuan ini tidak bisa dirupakan uang tunai, sehingga penerima manfaat hanya bisa membelanjakan saldo tersebut melalui kartu yang diberikan untuk berbelanja bahan-bahan pokok di E-Warung yang telah ditunjuk.

Menyikapi pertanyaan masyarakat tentang pengusulan bantuan, Wiwik mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung menuju Kelurahan untuk membuat usulan. 

“Bisa melalui kelurahan untuk membuat usulan, tapi yang perlu dipahami bahwa daerah sifatnya hanya mengusulkan, semua keputusan siapa-siapa saja yang dapat terdaftar di DTKS merupakan keputusan pusat,” terang Wiwik.