Peringati Peristiwa Gerbong Maut, Pemkab Bondowoso Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Tragedi gerbong maut yang akan diperingati Selasa (23/11) mendatang, mewajibkan seluruh kantor dan instansi pemerintahan Bondowoso mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
Tragedi gerbong maut yang akan diperingati Selasa (23/11) mendatang, mewajibkan seluruh kantor dan instansi pemerintahan Bondowoso mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.

Tragedi gerbong maut yang akan diperingati Selasa (23/11) mendatang, mewajibkan seluruh kantor dan instansi pemerintahan Bondowoso mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.


Melalui surat yang ditandatangani Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, nomor 451/2115/430.6.2/2021 tentang Peringatan Peristiwa Gerbong Maut Tahun 2021.

Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut harus diselenggarakan oleh instansi vertikal, lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Termasuk BUMD, BUMN bahkan setiap tempat tinggal warga juga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih.

Dijelaskan dalam surat tersebut, pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh itu dimulai Pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Melalui sambungan telepon, Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini agar ASN dan masyarakat secara umum diharapkan tidak melupakan sejarah para pahlawan.

"Kita harus menghormati jasa para pejuang, pahlawan kita dengan cara seperti itu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (19/11).

Surat tersebut, kata Soekaryo, dikeluarkan atas permohonan Bakesbangpol (Badan Keatuan Bangsa dan Politik) Bondowoso. Lalu himbauan pengibaran Bendera Merah Putih itu untuk seluruh instansi dan masyarakat secara umum. 

"Sesuai surat, karena itu baik kami tandatangani," sambungnya.

Himbauan pengibaran Bendera Merah Putih tersebut sesuai dengan Perbup nomor 37 Tahun 2011 tentang Peringatan Tragedi Gerbong Maut sebagai peristiwa bersejarah di Bondowoso. Serta Instruksi Bupati Tahun 2011.

Sebagai informasi, peristiwa gerbong maut terjadi pada 23 November 1947. Yang mana 100 warga pribumi yang menjadi tahanan Belanda diangkut melalui kereta di dalam gerbong yang pengap tanpa ventilasi dari Bondowoso menuju Surabaya.

Dikutip dari berbagai sumber, sebanyak 46 tahanan tewas sepanjang perjalan yang memakan waktu 15 jam tersebut.