Dana DBHCT Hingga Puluhan Miliar, Bupati Serius ‘Brangus’ Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Situbondo Karna Suswandi, dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta/ RMOL Jatim
Bupati Situbondo Karna Suswandi, dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta/ RMOL Jatim

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) menjadi salah satu sumber APBD di Situbondo, tahun ini saja Pemkab Situbondo digerojok dana DBHCT sebesar Rp 41 miliar. Dana itu dialokasikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Untuk itu Bupati Situbondo, Karna Suswandi berkomitmen untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila.


Keberadaan rokok illegal, beber Karna lagi, sangat merugikan sumber pendapatan Negara maupun daerah, dan itu sangat berdampak terhadap proses pembangunan di daerah. Sebab, dengan maraknya pereddaran rokok illegal atau rokok tidak ber bea cukai, secara otomatis tidak ada pemasukan apapun kepada Negara.

“Kami bersama aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jember akan terus melakukan sosialisasi perundang-undang bidang cukai, dan larangan memperjual belikan rokok illegal, Kita harapkan masyarakat yang mengetahui yang menemukan atau tahu rokok ilegal ini kami harap segera melaporkan ke aparat penegak hukum,” tukas Bupati Karna, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/11).

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Curah Tatal ini menjelaskan, jika dana DBHCHT dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Situbondo, utamanya difokuskan untuk pengentasan kemiskinan serta kesejahteraan sosial.

“Tahun ini kita mendapatkan dana DBHCHT sebesar Rp41 Miliar. Kita fokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten ini. Tahun ini misalnya, kami dialokasi untuk membeli pupuk urea non-subsidi sebanyak 1228 Ton yang nantinya akan diberikan secara gratis kepada para petani tembakau maupun petani holtikultura yang memiliki lahan pertanian dibawah 200 desiare. Jadi anggaran pupuk gratis ini kita ambilkan dari APBD dan DBHCHT. Totalnya 13,5 miliar rupiah,” bebernya lagi.

Selain itu, bebernya lagi, DBHCHT juga digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan untuk puskesmas di Kota Santri Pancasila. Termasuk untuk program Sehati (sehat gratis) dari APBD dan DBHCHT dengan total anggaran sebesar Rp10 Miliar.

Mantan Kadis PUPR Bondowoso ini menyatakan, DBHCHT juga dialokasi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang nantinya akan kepada buruh pabrik rokok, petani tembakau serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang masih belum mendapatkan bantuan.

“Totalnya sekitar Rp13 Miliar sekian. Dalam waktu dekat ini segera kita bagikan. Nanti mereka akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan,” ungkapnya.

Selain melakukan upaya penegakan hukum secara persuasif maupun tindakan tegas, Pemkab juga gencar melakukan sosialisasi tentang larangan peredaran rokok illegal, baik melalui iklan media massa maupun media sosial, hingga acara talk show di radio bahkan televisi berskala nasional dan regional.