Lewat Kamera ETLE, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Berhasil Diturunkan

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021/Ist
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021/Ist

Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.


Hal itu disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021.

"Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan dilapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen, ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan," ujar Aan di Ballroom Hotel Ciputra, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (7/12).

Aan berpesan agar para personel Polantas cakap dan menguasai Teknologi Informasi (TI) di era digital. Di samping itu, dia juga meminta agar masyarakat memahami perundang-undangan lalu lintas.

"Kita harus melek IT, seperti disrupsi digitalisasi saat ini, kita mau tidak mau juga harus mengikuti perubahan teknologi informasi, setelah koran yang kini beralih digitalisasi melalui online, lalu juga ojek pangkalan yang kini berkurang beralih melalui digitalisasi," jelasnya.

"Begitu juga dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas harus beralih dengan penegakkan hukum yang berbasis teknologi informasi," sambung Aan.

Rakernis ini turut dihadiri Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dan diikuti para Kasubdit Gakkum, Kasat PJR Polda, Kanit Laka, serta jajaran penegakkan hukum Polri di bidang lalu lintas se-Indonesia.

Kegiatan ini dibuka dengan doa bersama terkait musibah erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur. Adapun tema Rakernis Fungsi Gakkum kali ini adalah Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi'.