Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Polres Madiun Digugat

Kantor Polres Madiun/net
Kantor Polres Madiun/net

Gara-gara laporan tidak ditindaklanjuti Polres Madiun, Daniem (66) warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa timur (Kapolda Jatim) cq Kepala Kepolisian Resort Madiun (Kapolres madiun ) cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun (Kasat Reskrim Polres Madiun).


Gugatan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (16/12/2021) dengan nomer gugatan 79/Pdt.G/2021/PN Madiun.

“Kami menggugat Kasat Reskrim Polres Madiun dan Kadiv Propam Mabes Polri karena tidak melakukan tindaklanjut terhadap laporan yang kami buat,” kata Arifin Purwanto, kuasa hukum Danim kepada Kantor Berita RMOLJatim  melalui sambungan telepon, Minggu (19/12)

“Saat pelaporan penyidik hanya tanya-tanya saja dan menyarankan untuk membuat surat pengaduan. Ini tidak pidana kenapa harus bikin surat aduan? Kenapa tidak segera menerbitikan LP (laporan polisi), dan lanjut proses penyidikan,” jelas Arifin.

Kasus ini berawal setelah  Budi Santoso anak nomer 3 Daimen menjual tanah waris dari orang tua Madikoen dari Daimen pada tahun  2015 seluas 1400m2 senilai Rp 100 juta. 

Pada  tahun 2017,  Budi kembali menjual tanah milik ibunya  yang terletak di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun seluas 1526 m2 Rp 150 juta kepada Yudo Prasetyo.

“Tanah itu adalah milik ibu Dainem warisan dari bapaknya, penjualan tanah tersebut tanpa sepengetahuan Dainem, tiba-tiba muncul sertifikat tanah milik Yudo Prasetyo. Padahal tanah sawah itu adalah satu-satunya sumber penghasilan keluarga,” jelas Arifin.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan prinsipnya pihak Polres Madiun siap menghadapi gugatan tersebut. Serta akan menjelaskan langkah apa saja yang sudah dilakukan terkait laporan Daniem.

"Prinsipnya ketika kami digugat tentu akan kami hadapi di PN, tentu kami akan menjelaskan langkah-langkah apa saja yang sudah kami lakukan terkait laporan Daniem. Terima kasih," pungkas Kapolres melalui saluran komunikasi.