Konsep 2022, Bupati Ngawi Proyeksikan Infrastruktur Terutama Jalan Daerah

Salah satu fokus dari Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini adalah pembangunan infrastruktur selain pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka menggalakkan pembangunan infrastruktur di daerah yaitu melalui pengalokasin anggaran infrastruktur sebesar 25 persen dari Dana Transfer Umum yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).


Menyikapi hal tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar menjelaskan konsep untuk tahun 2022 mengakui sesuai mandatory infrastruktur di daerah memang harus mempunyai anggaran yang cukup. Fokusnya, untuk tahun depan melalui pos APBD 2022 memang dianggarkan sekitar Rp 160 miliar. Dimana, anggaran tersebut digelontorkan untuk segera menuntaskan permasalahan infrastruktur khususnya jalan milik pemerintah daerah. 

"Memang kita fokus ke sisi infrastruktur selain urusan pilihan lainya. Selain dari APBD murni kita juga berharap banyak dari pos APBN sesuai Permenkeu 2014 lalu untuk percepatan infrastruktur. Kemarin usulan kita ke pusat sebesar Rp 300 miliar namun realisasinya berapa sampai saat ini belum terlihat mungkin awal tahun bisa diketahui," kata Ony Anwar Bupati Ngawi, Rabu, (22/12).

Diakui Ony, belum terpenuhinya kewajiban pemenuhan mandatory spending khususnya untuk pemenuhan anggaran infrastruktur daerah bisa disebabkan oleh salah satunya yaitu kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Memang, sebagian besar daerah masih menggantungkan pada transfer dari pemerintah pusat sehingga sedikit sekali daerah yang mengandalkan penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD). 

"Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah bagaimana mereka mampu mencari peluang untuk meningkatkan ruang fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja," kupasnya. 

Pungkas Ony Anwar kepada kantor berita RMOL Jatim, kebijakan akan mandatory spending sebaiknya tidak diberlakukan secara sama. Akan tetapi dengan variasi yang berbeda atau skema prorata. Bisa dengan melihat Provinsi, Kabupaten, Kotamadya atau dengan melihat besaran jumlah APBD-nya.