Libur Nataru, Sejumlah Obyek Wisata Lebong Tetap Buka

Wisata Air Putih/RMOLBengkulu
Wisata Air Putih/RMOLBengkulu

Pada momentum Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebonh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) setempat tetap membuka objek wisata di daerah tersebut.


Namun, baik oleh pengelola dan pengunjung tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid- 19 di daerah itu pasca libur Natal dan Tahun Baru.

Plt Kepala Disparpora Kabupaten Lebong Wayan Sukanta mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten tetap mengizinkan tempat bisa buka selama libur Natal dan Tahun Baru karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 tidak jadi diterapkan.

Kendati demikian, pemerintah mewajibkan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat wisata.

"Kalau pembatasan tentu tidak, paling hanya akan diterapkan protokol kesehatan. Itu sudah kita sampaikan," kata Wayan, dilansir dari Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (30/12).

Selain itu, lanjutnya, tempat wisata di masa libur Nataru hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 Persen.

"Kapasitas maksimal 75 persen dari total pengunjung, dan menerapkan prokes seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak (tidak berkerumun)," demikian Wayan.