Proyek Pembangunan GOR Stadion Kanjuruhan Malang Senilai Rp 4,3 M Diduga Molor

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Proyek Pembangunan GOR Tipe B di Stadion Kanjuruhan tahap II (dua), Kabupaten Malang senilai Rp 4,3 Miliar pada tahun anggaran (TA) 2021 diduga mengalami keterlambatan.


Dari pantauan terakhir di lokasi, pada Selasa 25 Januari 2022 lalu, masih nampak aktivitas pekerjaan oleh beberapa kuli bangunan.

Salah satu pekerja proyek yang berhasil ditemui yaitu Jumain. Ia mengatakan, dirinya masih berada di lokasi proyek tersebut lantaran untuk memasang satu pintu yang belum terpasang.

" Saya kuli mas, bagian penyepetan lawang (pengecatan pintu). Tinggal satu pintu lagi yang belum dipasang. Habis ini selesai kok mas," ungkap Jumain.

Sementara itu, papan proyek yang terdapat di lokasi tertulis, bahwa Jenis Pekerjaan adalah kontruksi pembangunan gedung olahraga kompleks stadion kanjuruhan tahap II, dan sebagai kontraktor pelaksananya adalah CV. LIGNA JATI ANUGRAH yang beralamatkan di JL. Walisongo No. 20A, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Yang mana, waktu pelaksanaannya selama 110 hari kalender.

Di lain tempat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Proyek Pembangunan GOR Tipe B di Stadion Kanjuruhan tahap II (dua) tidak mengalami keterlambatan. 

" Tidak ada keterlambatan mas. Itu bukan pengerjaan, tapi pembersihaan, dan ada pemolesan sedikit-dikit. Dan perlu diketahui, itu masih ada massa pemeliharaan 3 (tiga) bulan. Kita bisa juga komplain atas kekurangan yang sifatnya ringan-ringan," tulisnya dalam pesan melalui WhatsApp.  Senin (31/01)

Bahkan ia menegaskan, ketika Bulan Desember masa pekerjaanya sudah habis, tidak mungkin langsung berhenti total.

" Nggak mungkinlah masa kontraknya habis Desember langsung mandek (berhenti) total, kan mesti ada pemolesan sana sini yang kurang. Termasuk 3 bln ke depan, masih tanggung jawab mereka," kata Nazar dalam pesan WhatsApp.

Nazar juga menjelaskan, bahwa untuk  penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) akhir Desember 2021.

"Itu teken kontraknya saja September mas. Terkecuali kontraknya mulai Bulan Februari atau Maret," timpalnya dalam isi Whatsapp.

Sekedar informasi, proyek tersebut sempat mandek di tahun 2020, akibat penganggarannya terkena rasionalisasi saat pandemi Covid-19. Sedangkan proyek pada tahap I (satu) dikerjakan pada tahun 2019, dan penganggarannya melalui DAK senilai Rp 14 miliar. 

Pada tahap I itu pun, proyek itu sempat menjadi temuan BPK atas kelebihan bayar, namun sudah ditindaklanjuti.

Rencananya, proyek pembangunan Gor Tipe B yang dibangun disisi barat Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut, direncanakan bisa berkapasitas 5 hingga 6 ribu penonton. Dan, untuk memfasilitasi beberapa cabang olahraga (cabor) indoor, seperti bulu tangkis, basket dan tenis indoor.