Sejak diidentifikasinya varian Omicron pada November tahun lalu, Kementerian Luar Negeri RI mencatat adanya peningkatan kasus Covid-19 pada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
- Keluar dari "Red List" Inggris, Penanganan Covid RI Makin Diakui
- Pandemi Covid-19 Belum Sepenuhnya Usai, Wakapolri : Vaksin Booster Harus Terus Dilanjutkan
- Disentil WHO, Pemerintah Jangan Sepelekan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
Data yang disebutkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 pada WNI di luar negeri dari November 2021 hingga awal Februari 2022.
Pada November 2021, tercatat ada 6.051 kasus Covid-19, namun kemudian naik 242 kasus, menjadi 6.293 pada Desember 2021. Kenaikan signifikan terjadi dari Desember 2021 ke Januari 2022, dengan 1.084 kasus, menjadi total 7.375 kasus.
Sedangkan hingga per awal Februari 2022, tercatat ada 8.349 kasus, naik 974 kasus dari bulan sebelumnya.
"Paling banyak di Singapura dengan 831 kasus, diikuti Qatar dengan 809 kasus, Brunei 648 kasus, Korea Selatan 541 kasus, dan terakhir Inggris 422 kasus," kata Judha dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemlu pada Kamis (3/2).
Adapun berbagai upaya perlindungan WNI yang telah dilakukan perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri meliputi akses fasilitas kesehatan, bantuan logistik dan fasilitasi repatriasi, akses informasi dan pengaduan online, serta fasilitasi vaksinasi.
- Sebanyak 33 Kelurahan di Surabaya Nol Kasus Covid-19
- Reisa Broto Asmoro Minta Masyarakat Tidak Terjebak Mitos Vaksinasi!
- Pemuda Indonesia Ini Di Balik Pembuatan Vaksin Covid-19 AstraZeneca