Diduga Ada Pihak Mau Menjerumuskan Presiden, Rakyat Siap Menghadang

Danu Budiyono, aktivis ProDEM Tapalkuda/Ist
Danu Budiyono, aktivis ProDEM Tapalkuda/Ist

Lintas elemen rakyat Banyuwangi, diantaranya Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), ProDEM Tapalkuda, Forum Peduli Bangsa (FPB) Korda Banyuwangi,  menolak usulan dari beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, hal itu melanggar konstitusi negara dan merusak praktik demokrasi di Indonesia.


Danu Budiyono, Aktivis ProDEM Tapalkuda dan Ketua FPB dan Pembina GARABB menilai usulan itu muncul dari ambisi segelintir pimpinan partai politik yang tidak siap menghadapi Pemilu 2024.

"Usulan menunda Pemilu karena kepentingan partai tersebut yang tidak siap bertarung di 2024 karena kita tahu bahwa elektabilitas calon presiden mereka rendah,” kata Danu dalam keterangannya pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/2).

Hal itu terlihat dari tingkat elektabilitas sejumlah lembaga survei dalam beberapa waktu terakhir, utamanya para elit para partai politik yang mewacanakan penundaan pemilu itu. 

Ditambahkan Danu, sangat tidak relevan kalau pemulihan ekonomi sebagai alasan menunda Pemilu 2024. Karena konsep pemulihan ekonomi yang disampaikan itu juga tidak cukup jelas.

Bisa jadi usulan itu, lanjutnya, hanya jadi cara untuk memastikan berbagai proyek pemerintahan saat ini tetap berjalan alias tidak mangkrak jika nantinya ada transisi kekuasaan setelah Pemilu 2024.

"Saya menduga partai partai politik yang mendorong Pemilu diundur dan perpanjang masa jabatan presiden, berkeinginan menjerumuskan presiden.

Karena sampai saat ini, saya belum menemukan alasan dan dasar konstitusionalnya untuk mundurkan pemilu dan perpanjang masa jabatan presiden," ujarnya.

Terlepas dari berbagai alasan dan dugaan yang muncul itu, pihaknya dengan tegas menolak usulan menunda Pemilu 2024. Sebab hal itu melawan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara.

Danu berharap, para ketua umum partai yang mewacanakan itu harusnya berkaca, bahwa wacananya itu hanya bikin situasi politik gaduh, seolah olah menghadap-hadapkan pada situasi yang genting yaitu pemilu adalah segalanya.

"Padahal situasi hari ini rakyat lagi susah, yang utama itu rakyat butuh kepastian kalau besok bisa makan. 

Selain itu harusnya juga sadar mereka, bahwa akan ada perlawanan secara konstitusional termasuk menggelar aksi-aksi yang konstitusional terhadap usulan-usulan dari partai tertentu untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (lewat penundaan Pemilu),” imbuhnya.

Danu Budiyono menyampaikan partai politik melalui perwakilannya di fraksi-fraksi DPR RI telah menyepakati jadwal Pemilu dan Pilkada pada 2024. Dengan demikian, usulan menunda Pemilu tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat DPR RI, KPU, dan pemerintah perihal penetapan jadwal Pemilu 2024.

"Jika pihak-pihak pengusul itu memaksakan kehendaknya menunda Pemilu, maka mereka akan berhadapan dengan rakyat (people power). Rakyat akan menghadangnya," demikian Danu.