Viral Pencopotan Plang Nama Muhammadiyah di Masjid Banyuwangi

Pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro
Pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro

Viral di media sosial pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (25/2).


Dalam tayangan video berdurasi 25 menit tersebut, nampak sekelompok warga mencopot tiga plang yang terpasang milik organisasi Muhammadiyah. Ketiganya adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo.

Plang Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo digergaji dan dirobohkan warga. 

Terkait penurunan papan nama Masjid Al Hidayah PRM Tampo, Kecamatan Cluring, Direktur LBHMU PDM, Wahyudi Ikhsan, menyesalkan insiden tersebut. 

Dijelaskan Wahyudi, sebenarnya lokasi itu sudah lama dikelola oleh Kyai Badri dari Muhammadiyah sejak tahun 70an. Dan selama itu tidak ada permasalahan apapun.

"Karena Kyai Bakri sudah tua kemudian diwakafkan ke cucunya Pak Jamil selaku Ketua Muhammadiyah. Itu saya lihat dari akte yang ada," kata Wahyudi pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

Wahyudi juga heran jika kemudian ada warga tidak terima dengan berdirinya plang-plang atas nama Muhammadiyah. 

"Alasan warga masjid itu sudah dipakai lama dan bukan masjid Muhammadiyah melainkan masjid umum. Memang itu masjid umum dan siapa saja boleh menggunakan tapi dalam akte kan sudah jelas siapa pengelolanya," tegasnya.

Terkait dengan kronologi pencopotan, Wahyudi mengatakan saat itu pihaknya diundang camat setempat untuk rapat mediasi.

"Saya dan teman-teman Muhammadiyah datang. Ternyata bukan mediasi. Intinya menegaskan agar teman-teman (Muhammadiyah) menjalankan kesepakatan (pembongkaran plang). Teman-teman juga tidak melaksanakan surat kesepakatan tanpa izin dari PDM. Karena itu lembaga yang punya bukan takmir," tegasnya.

Karena itu pihaknya kini telah menyiapkan langkah hukum atas insiden pencopotan plang Muhammadiyah. 

"Kami akan mengambil langkah hukum pastinya. Ini masih rapat," demikian Wahyudi.