Vaksin Merah Putih Suci dan Halal, MUI Jatim Ingatkan Standar Operasional di Masyarakat

MUI Jatim saat menerima kunjungan Tim Vaksin Merah Putih Unair Surabaya/Ist
MUI Jatim saat menerima kunjungan Tim Vaksin Merah Putih Unair Surabaya/Ist

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH M Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, kehadiran Vaksin Merah Putih memberi harapan baik bagi dunia kesehatan di Indonesia. Hal itu bahkan memberi rasa bangga kepada bangsa dan negara, pada saat pandemi Covid-19.


Namun, Kiai Mutawakkil mengingatkan agar Tim Vaksi Merah Putih yang berhasil diproduksi Tim Universitas Airlangga, terlebih dulu menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga pelaksanaan program vaksin Merah Putih di masyarakat tidak mengalami hambatan.

“Dengan cara kerja yang telah distandarisasi, niscaya masyarakat secara umum tidak lagi ragu atas Vaksin Merah Putih. Bahkan, saya kira, masyarakat Indonesia akan merasa bangga, sebagaimana kami di MUI juga merasa bangga dengan keberhasilan adanya Vaksin Merah Putih,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim.

Kiai Mutawakkil mengungkapkan hal itu di hadapan Tim Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Surabaya, dipimpin Prof Dr Ni Nyoman Tri Puspaningsih (Wakil Rektor bidang Riset, Inovasi dan Community Development Unair dan Koordinator Riset Vaksin Merah Putih UNAIR, Kamis (10/3).

Hadir mendampingi Kiai Mutawakkil, antara lain Prof Dr KH Halim Subahar (Wakil Ketua Umum), Prof Dr Thohir Luth (Wakil Ketua Umum), Dr KH Abdullah Syamsul Arifin (Ketua MUI), dr H Hidayatullah (Ketua MUI), Dr Hasan Ubaidillah (Wakil Sekretaris), Hj Faridatul Hanum (Wakil Sekretaris), H Rasidi (Bendahara Umum) dan KH M Ma’ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim).

Kiai Mutawakkil Alallah bersama jajaran Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas silaturrahim tim vaksin merah putih. MUI Jatim turut bangga dengan dengan hadirnya vaksin merah putih.

“MUI bersama masyarakat Muslim di Jawa Timur mendukung dan siap menjadi relawan demi percepatan tahapan uji klinis vaksin Merah Putih sampai mendapatkan status siap edar,” tutur Kiai Mutawakkil, yang juga Pengasuh Pesantren Zainul Hasan  Genggong Probolinggo.

Menurutnya, MUI berkewajiban mengawal vaksin Merah Putih karena sudah mendapatkan uji klinis dari BPOM dan Fatwa Halal dan Suci dari MUI Pusat. MUI Jatim mengajak masyarakat untuk mengapresiasi produksi vaksin merah putih yang dihasilkan putra-putri terbaik Indonesia.

“MUI Jatim optimistis produk vaksin merah putih menjadi kebanggaan nasional dan persembahan Jawa Timur untuk Indonesia,” tuturnya.

Tiga Persyaratan bagi Pengguna Vaksin Merah Putih

Sementara itu, Peneliti Vaksin Merah Putih UNAIR Dr Dominicus Husada menjelaskan, sebanyak 190 juta jiwa warga masyarakat Indonesia yang belum divaksin memungkinkan untuk memanfaatkan kehadiran vaksin Merah Putih.

“Selain itu, vaksin Merah Putih bias juga disumbangkan kepada masyarakat dunia. Kita bersyukur, Indonesia masih terhitung beruntung karena selain ada menolak, yang menerika adanya program vaksinasi cukup banyak. Nah, kita lihat di Afrika, justru lebih banyak membutuhkan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Ada syarat khusus untuk penggunaan vaksin Merah Putih. Di antaranya, menurut Dr Dominicus Husada, yang bersangkutan belum pernah divaksin sebelumnya. Selain itu, sehat badan dan berusaha di atas 18 tahun.