Jumhur Hidayat: Upah Buruh Hanya Bisa Beli 6 Kg Beras

Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musda III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumbar/RMOL
Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musda III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumbar/RMOL

Perjuangan untuk merealisasikan kesejahteraan para buruh tidak boleh kendur. Sebab, di Indonesia hingga saat ini nilai kesejahteraan yang dinikmati oleh para buruh masih jauh dari harapan.


Demikian pernyataan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/3).

Di hadapan para pejuang buruh, Jumhur mengungkapkan fakta sejarah. Dalam pidato pembelaan di depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah buruh harian saat itu hanya sekitar 45 sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 sen.

Berangkat dari pidato Bung Karno, Jumhur menjelaskan bahwa upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 kg beras. Untuk di Sumatera Barat, kata Jumhur, UMP sekitar Rp 2,5 juta per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya.

"Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial. Saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja," ujar Jumhur.

Ia mengaku sedih dengan kondisi itu. Oleh karena itu, Jumhur mengimbau para Pengusaha tidak serta merta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law sehingga mengurangi kesejahteraan buruh.

"Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw," kata Jumhur disambut antusias peserta Musda seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Selanjutnya Jumhur juga menyatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh.

"Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh," ungkapnya bersemangat.

Jumhur juga menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi.

Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip pernyataan Bung Hatta, "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan."