Puluhan rumah warga di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Kirim Bantuan ke Pulau Bawean, Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi
- Seorang Agen BRI Link Dirampok dan Dibunuh
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Tarso Sagito, mengatakan, ada sekitar 26 rumah warga di Dusun Bulakploso dan dua rumah di Dusun Kedungrukem mengalami kerusakan cukup parah di bagian atap.
“Kami sudah turun ke lokasi kejadian dan memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah, Alhamdulillah dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa," ujar Tarso kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/3).
Sementara Kepala Desa Kedungrukem, Bayu Radianto menegaskan akibat peristiwa itu, warganya mengalami kerugian materiil karena kerusakan yang ditimbulkan bencana alam.
"Tingkat kerusakan yang dialami warga bervaritaif, ada yang parah ada yang tidak terlalu. Dengan total kerugian diperkirkan mencapai Rp 80 juta rupiah," tuturnya.
Untuk meringankan beban warga, lanjut Bayu pihaknya pun berusaha memberikan bantuan materiil untuk perbaikan kerusakan rumah warga serta mengirimkan tukang untuk proses perbaikan.
“Kami sudah tinjau langsung kerumah warga yang rusak bersama Forkopimcam Benjeng dan DPRD Gresik. Serta memberikan support ke warga agar tidak bersedih," imbaunya.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Kirim Bantuan ke Pulau Bawean, Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi
- Dampak Gempa di Gresik, 2.972 Bangunan Rusak dan Tujuh Orang Luka