Di Ngawi Seorang Guru Ngaji Cabuli 7 Santri, Begini Ceritanya

Satreskrim Polres Ngawi menggelandang R seorang guru ngaji diduga mencabuli santrinya
Satreskrim Polres Ngawi menggelandang R seorang guru ngaji diduga mencabuli santrinya

Sebut saja R, seorang guru ngaji berumur 66 tahun asal Kecamatan Widodaren, Ngawi kini diamankan aparat kepolisian.


Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pencabulan terhadap 7 santrinya.

Mirisnya lagi, enam orang santri diantaranya masih dibawah umur.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari para orang tua santri yang hendak melabrak. Kemudian saran dari berbagai pihak, aksi tidak senonoh guru ngaji itu pun dilaporkan ke kepolisian.

"Berawal dari keresahan masyarakat, pelaku dilaporkan karena pencabulan,” kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawa, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (4/4).

Tindakan cabul guru ngaji ini dilakukan di rumahnya sendiri. Pencabulan itu dilakukan seusai pelaku mengajari muridnya mengaji. Lantas R mengajak korbannya untuk masuk ke kamar kemudian langsung melakukan tindakan bejat.

Kejadian tidak senonoh itu bermula saat R memangku cucunya. Kemudian, kebablasan hingga dia menyentuh bagian vital korban dan menggesekkan ke bagian vital korban.

Aksi tersebut terus berulang dan dilakukan sejak tahun 2019 silam. Pelaku mengaku tak memberikan iming-iming pada korban.

Namun, hanya meminta korban untuk tidak memberitahukan tindakan bejat pelaku pada orang tua korban. Korban pun takut sehingga kejahatan pelaku terpendam sejak tiga tahun lalu.

Peristiwa cabul tersebut tidak terendus lantaran R selama ini dikenal pribadi yang santun kepada para tetangga.

Ditambah, si R ini menjadi tokoh masyarakat karena jadi guru mengaji. Sehingga, di awal tak ada yang menyangka R tega mencabuli santrinya sendiri terlebih yang masih di bawah umur.

“Pelaku kami panggil, setelah itu kami mintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatan itu kemudian kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Toni Hermawan.

Toni menyebut ada kemungkinan korban dari guru ngaji ini masih banyak namun tidak melaporkan diri ke kepolisian.

Dari kejahatan tersebut pihak kepolisian untuk saat ini mengamankan barang bukti seperti selimut dan baju. Hanya saja dari aksi pencabulan itu tidak sampai pada tindak persetubuhan.