Direktur IPI: Kebijakan BLT Bersifat Sementara, Tak Menyentuh Akar Persoalan

Keputusan pemerintah Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat hanyalah kebijakan instan yang sifatnya sementara.


Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

“Kebijakan seperti BLT ini memang tidak menyelesaikan masalah dalam jangka panjang karena tidak menyentuh akar persoalan,” kata Karyono.

Disisi lain, kebijakan BLT yang menjadi solusi jangka pendek ini juga dikhawatirkan menimbulkan masalah baru yakni memicu korupsi dan pelbagai penyimpangan, membebani APBN, penyaluran dana tidak tepat sasaran, menimbulkan para spekulan yang memanfaatkan komoditas subsidi.

“Program BLT dan bansos juga membawa dampak negatif terhadap budaya, yakni menciptakan budaya ketergantungan dan sifat malas,” sesalnya.

Menurut dia, problem langka dan tingginya harga minyak goreng saat ini haruslah diselesaikan pemerintah dari hulu hingga hilir. Sebab, persoalan minyak goreng ini sama sekali tidak bisa diselesaikan di hilirnya saja dengan memberikan BLT kepada masyarakat. Masalah ini, tekan Karyono harus diselesaikan secara holistik dan komprehensif.

“Akar persoalannya harus diurai hingga ditemukan masalah yang mendasar. Jika masalah di hulunya tidak diselesaikan maka kasus serupa akan terulang kembali di kemudian hari. Sementara itu, besaran dana BLT dan bantuan sosial lainnya tidak cukup untuk menanggung beban inflasi,” beber Karyono.

“Pola produksi hingga distribusi harus diperbaiki dengan menghapus praktik monopoli dari sisi produksi dan distribusi yang selama ini dikuasai oleh beberapa pihak saja. Rantai masalahnya harus segera diperbaiki jika pemerintah serius menjaga stabilitas produk dan harga minyak goreng,” demikian Karyono.