Setara Institute: Hingga Ramadhan, Erick Thohir Gagal Disiplinkan PTPN V untuk Penuhi Hak Para Petani

Ketua Setara Institute Hendardi/Net
Ketua Setara Institute Hendardi/Net

Terhitung sejak September 2021, lebih dari 1.000 orang petani dan pekerja Kopsa-M tidak lagi memperoleh pendapatan bulanan dari hasil penjualan buah pada PTPN V, Pekanbaru Riau.


Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, dana penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipasok ke PTPN V, sekaligus Pagar dari kebun milik petani dengan taksiran jumlah mencapai 4 miliar rupiah ditahan tanpa alasan hukum yang sah.

Hendardi menyebutkan, sebanyak 5 kali surat dilayangkan pengurus Kopsa-M, tetapi tetap diabaikan. Hingga memasuki Ramadhan, Erick Thohir selaku Menteri BUMN, gagal mendisiplinkan PTPN V untuk memenuhi kewajibannya pada para petani.

"Padahal pada 26 November 2021, Erick Thohir berjanji di hadapan perwakilan petani Kopsa0M, di Masjid Raya An Nur Pekanbaru, akan menindak semua pihak yang terlibat menyengsarakan petani Kopsa-M," kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

"Baik yang menahan uang, memecah belah pengurus Kopsa-M, memanipulasi kredit pembangunan kebun, hingga oknum PTPN V yang menjual kebun petani lebih kurang 400 hektar. Dari semua janji itu tidak ada satu pun yang dipenuhi hingga kini oleh Erick Thohir," imbuhnya menekankan.

Dia menambahkan, jangankan mengabil gerak cepat prakarsa penyelesaian persoalan petani Kopsa-M, Erick Thohir justru seperti membiarkan para petinggi PTPN V mempermainkan petani.

"Termasuk berkolaborasi dengan perusahaan ilegal PT Langgam Harmuni yang terindikasi menjadi penadah penjualan kebun petani, mengorkestrasi instrumen hukum memenjarakan Ketua Kopsa-M, H. Anthony Hamzah, yang dosen UNRI dan pembela HAM para petani Kampar," sambungnya.

Lanjutnya, tindakan penahanan dana petani secara sepihak oleh PTPN V dan pembiaran persoalan kemitraan yang tidak sehat oleh Erick Thohir telah berdampak pada kesulitan petani dan pekerja dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan merupakan bentuk ketidakpatuhan perusahan menjalankan prinsip ESG atau Environmental, Social, Governance.

"Untuk itu, Setara Institute mendesak Menteri BUMN mengambil sikap dan segera menyelesaikan persoalan petani Kopsa-M dan menindak jajaran direksi yang terus memelihara kultur dagang VOC, seperti saat Belanda berkuasa di Indonesia," demikian Hendardi.