23 Unit Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Probolinggo

Polisi saat menilang Motor. /Ist
Polisi saat menilang Motor. /Ist

Polres Probolinggo berhasil mengamankan 23 unit kendaraan roda dua yang kedapatan memakai knalpot brong di Jalan Tenis, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (9/4) sore.


Diduga kendaraan-kendaraan tersebut hendak digunakan untuk balap liar. Akan tetapi berhasil diamankan petugas saat melaksanakan patroli rutin menjelang buka puasa.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan 23 unit kendaraan roda dua itu diamankan di Polres Probolinggo karena pengaduan dari masyarakat yang dirasa cukup mengganggu keamanan dan ketertiban. 

"Knalpotnya kan brong pasti kebisingannya mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya. Sehingga kita amankan dan ini juga bentuk antisipasi balap liar," kata Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menambahkan bila patroli yang dilakukan personil Polres Probolinggo tidak hanya menjelang buka puasa melainkan juga pada malam hari hingga menjelang sahur. 

"Patroli ini rutin kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan serta mengganggu kamtibmas. Tidak hanya Polres saja yang melakukan patroli, akan tetapi polsek jajaran juga turut melaksanakan patroli," ujar Kapolres Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi senantiasa mengimbau agar masyarakat Kabupaten Probolinggo tidak melakukan balap liar, main petasan, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas selama bulan suci Ramadhan ini. 

"Saat ini sedang bulan suci Ramadhan, lebih baik digunakan untuk hal-hal positif seperti tadarus Al-Quran sehingga menambah kekhusyukan dalam menjalani puasa Ramadhan," pungkasnya.