Pemerintah Daerah Minta Retail Modern Jangan Jual Mamin Expired Jelang Lebaran

 Yusuf Rosyadi Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi.
Yusuf Rosyadi Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mengimbau kepada warga masyarakat supaya tidak mudah tergiur diskon besar-besaran terhadap sejumlah komoditas bahan pangan, pada momentum jelang lebaran ini.


Hal itu dilakukan untuk menghindari produk pangan yang sudah expired, atau kadaluarsa, sampai kemasan yang rusak, di beberapa toko modern yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi. Yusuf Rosyadi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi menjelaskan, konsumen diminta waspada terhadap pembelian produk pangan baik bentuk makanan maupun produk minuman. 

"Pada prinsipnya jelang lebaran saat ini warga masyarakat harus ekstra waspada terhadap produk-produk makanan maupun minuman dari toko atau retail modern itu. Sebelum membeli silahkan cek tanggal kadaluarsanya atau masa berlakunya," terang Yusuf Rosyadi saat dijumpai kantor berita RMOL Jatim, Kamis, (21/4).

Yusuf pun mewanti-wanti kepada pengusaha maupun pemilik toko modern untuk cermat dalam memantau tanggal kadaluarsa komoditas yang dijual. Jika ditemukan produk yang expired dipersilahkan mengembalikan lagi pada suppliernya. Namun jika ada unsur kesengajaan menjual produk yang kadaluarsa maka akan dilakukan proses penindakan sesuai mekanisme yang diatur. 

"Tidak sebatas produk di retail modern yang kita pantau tapi keberadaan sembako baik dipasar modern maupun tradisional. Jangan sampai terjadi penimbunan untuk meraup untung," ulasnya. 

Dengan alasan itu, Yusuf bekerja sama dengan stakeholder terkait akan melaksanakan operasi pasar jelang lebaran. Termasuk memantau harga maupun kualitas sembako demikian juga ketersediaan daging. 

"Intinya adalah meminta kesadaran para pengusaha dalam ikut andil menjaga keamanan pangan di Ngawi ini jelang lebaran," pungkas Yusuf.