Anak 11 Tahun di Sumenep Diperkosa Jelang Tarawih

Korban pemerkosaan usai melaporkan di Mapolres Sumenep/RMOLJatim
Korban pemerkosaan usai melaporkan di Mapolres Sumenep/RMOLJatim

Anak dibawah umur inisial S (11 tahun) asal Desa Panagan Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Madura diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial B.


Berdasar keterangan Perangkat Desa setempat Nurfaidi, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah tetangga korban saat masyarakat tengah melaksanakan shalat tarawih, pada awal April lalu.

"Itu awalnya korban dipanggil tetangganya untuk jaga anak tetangganya itu. Nah si tetangga itu kemudian pergi tarawih. Pada saat itu kemudian pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban," kata Nurfaidi, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (25/4). 

Korban inisial S membenarkan pernyataan Nurfaidi saat ditanya. Ia mengaku keperawanannya telah direnggut oleh pelaku. "Iya benar," ucapnya singkat sambi menunduk. 

Korban juga mengaku sempat diancam akan dibunuh bila tidak memenuhi keinginan pelaku. "Saya juga diancam dibunuh jika memberi tahu kejadian itu sama orang lain," terangnya. 

Kejadian itu terungkap oleh orang tua korban setelah melihat anaknya menangis tanpa sebab. 

Nurfaidi menjelaskan, semula korban enggan menjelaskan penyebab ia sering menangis. "Setelah dibujuk dengan berbagai cara anak itu akhirnya mengaku dan bercerita sekitat tiga hari yang lalu," terangnya. 

Korban bersama orang tua didampingi perangkat desa setempat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sumenep pada Senin (25/4).

"Laporan sudah diterima tapi untuk visum masih besok jam 08.00 Wib kata petugas," pungkas Nurfaidi.