Belajar dari Covid-19, Komisi IX Desak Pemerintah Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Hadapi Hepatitis Akut

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Pemerintah harus belajar dari kondisi pandemi Covid-19 dalam menghadapi temuan kasus hepatitis akut. Terutama, dalam percepatan untuk menghadirkan vaksin produksi dalam negeri.


Anggota Komisi IX DR RI Rahmad Handoyo mengatakan, impor vaksin selama pandemi Covid-19 tidak boleh lagi terjadi saat menghadapi kasus hepatitis akut.

“Untuk mengantisipasi penyakit hepatitis akut misterius serta penyakit-penyakit menular yang diakibatkan virus lainnya kita mendorong pemerintah untuk lebih berdikari dan berdaulat di bidang kesehatan terutama di penciptaan vaksin,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Senin (16/5).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, jika berkaca dari penanganan pandemi covid-19, serta munculnya penyakit hepatitis akut misterius, bisa dikatakan Indonesia terlambat  dalam penciptaan kemandirian dibidang vaksin.

“Saat ini kita pandemi masih mendatangkan 100 persen vaksin dari luar negeri, sementara vaksin merah putih masih dalam proses," sesalnya.

"Kondisi ini kan membuktikan kita sangat terlambat dalam membuat  vaksin dalam negeri karena vaksinasi kesatu, kedua dan sudah hampir selesai, vaksinasi tinggal sedikit yakni  vaksin booster,” katanya.

Rahmad menyakini, secara keilmuan Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain dalam menciptakan vaksin. Kata dia, ilmu dan teknologi untuk menciptakan vaksin sama saja.

“Mungkin yang menjadi kendala, adalah masalah anggaran. Kita tahu, untuk melakukan uji klinis hingga tahap ketiga dibutuhkan anggaran hingga ratusan miliar," terangnya.

Dia menambahkan, ke depan Komisi IX akan mendorong pemerintah untuk menambah anggaran untuk mendukung penelitian dan produksi vaksin dalam negeri.

"Kita selaku bangsa harus bisa  membuat vaksin sendiri, tidak tergantung vaksin dari luar negeri,” tandasnya.