Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
- Pemerintah Jangan Asal Tunjuk Pj Kepala Daerah, Harus Perhatikan Dinamika Sospol
- Jabatan 18 Kepala Daerah Berakhir 2023, Ini Harapan DPRD Jatim
- Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Harus Terbuka atas Kritik Masyarakat
"Kami mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut," kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Shohib dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (29/5).
Menurut Gus Salam sapaan akrab KH Abd Salam Shohib, penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai pejabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
“Ini sekaligus menciderai cita-cita reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang ini.
Gus Salam menegaskan, diantara tuntutan reformasi pada 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri.
“Karena itu, penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas (sebagai Pj Kepala Daerah), berlawanan dengan semangat reformasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain itu, juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri.
Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022. R]
- Cak Imin Muncul di Bursa Cagub Jatim, Gus Hans Sebut Jadi Ancaman bagi Khofifah
- Terima Bantuan 1.000 Paket Sembako dari PT Susanti Megah, Wali Kota Eri: Contoh Saling Berbagi saat Ramadan!
- Gencarnya Beberapa Parpol Bangun Dukungan Terkait Pilwali, PPP Kota Probolinggo Tetap Santai