Surat yang dikeluarkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi tertanggal 20 Mei 2022 lalu sempat menimbulkan beragam argumen dan multi tafsir dari kalangan publik beberapa hari terakhir.
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
Surat tersebut berisikan kepada semua cabang olahraga yang akan mengikuti Porprov Jawa Timur VII tahun 2022 untuk membuat surat pernyataan bagi atlet apabila terjadi cedera badan maupun meninggal dunia tidak menuntut KONI Kabupaten Ngawi atau pihak manapun.
Ketua KONI Ngawi Faizol pun mengklarifikasi adanya argumen yang berkembang. Pada prinsipnya, kata dia, surat edaran KONI tersebut tidak lain sebagai bentuk dari cara untuk memproteksi atlet bahkan offisial di semua cabang olahraga (cabor) dibawah naungan KONI Kabupaten Ngawi. Langkahnya semua atlet dan offisial didaftarkan asuransi ke BPJS.
"Justru surat itu saya bikin untuk memberikan satu perlindungan kepada cabor serta KONI maupun pemerintah daerah. Meskipun semua atlet dan offisial kita masukan ke asuransi (BPJS). Jadi KONI mempunyai tanggungjawab memback up jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Faizol dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (2/6).
Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Keolahragaan Nasional disebutkan bahwa jenis olahraga dibedakan menjadi 5 macam.
Antara lain jenis, prestasi, pendidikan, amatir, rekreasi dan profesional. Secara prinsip legal standing dari jenis olahraga yang tidak bisa melakukan gugatan adalah jenis olahraga profesional.
"Karena olahraga profesional menjadi bagian dari mata pencaharian dari atlet. Tetapi kalau olahraga yang lain itu ada kemungkinan pihak orang tua atau siapapun untuk legal standing menggugat itu," ulas Faizol.
Terkait target KONI Ngawi untuk memperbaiki prestasi yang saat ini berada di peringkat 27 dari 38 kabupaten/kota, dia menegaskan akan melakukan evaluasi di semua cabor.
Pada Porprov Jawa Timur VII 2022 nanti akan mengikuti kejuaraan di 28 cabor dengan total 385 atlet plus offisial.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua
- Pemkot Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial