DPD Partai Nasdem Kabupaten Gresik resmi mengeluarkan sikap terkait dua anggotanya yang merupakan legislator setelah terlibat dalam kasus ritual pernikahan nyeleneh manusia dan kambing.
- Bule Asal Belgia Diamankan Polsek Menganti Gresik, Usai Aniaya Istri Orang
- Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Masyarakat Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim
- DKBPPPA Gresik Bakal Kawal Kasus Perundungan Bernuansa Kekerasan gegara Asmara
Dua orang anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem itu adalah Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir yang merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) legislatif setempat.
Menurut Seketaris Sekretaris DPD Nasdem Gresik, Ainul Fuad, bahwa pernyataan sikap dikeluarkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan jajaran petinggi partai baik ditingkat provinsi (DPW) hingga ke pusat (DPP).
"Pernyataan sikap Nasdem ini setelah kami melakukan klarifikasi kepada para pelaku atau yang bersangkutan pada kejadian ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada beberapa hari yang lalu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/6).
Meski pelaku telah meklarifikasi kegiatannya itu sebagai upaya untuk mengisi konten semata. Namun, lanjut Fuad seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi karena telah merendahkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
"Terkait dengan anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik yang terlibat dalam persoalan itu, maka DPD Nasdem Gresik telah melaporkan hal ini ke DPW Nasdem Jatim untuk diteruskan ke DPP supaya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Keputusannya kami serahkan ke mahkamah partai," tuturnya.
Ditambahkan Fuad, DPD Nasdem Gresik juga telah melakukan teguran dengan menghimbau kepada Nur Hudi Didin Arianto sebagai kader Nasdem Gresik pada khususnya, dan kader Nasdem pada umumnya, agar selalu memberikan kedamaian kepada masyarakat dengan menjaga sikap dan tindakan dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Masih kata Fuad, teguran itu diberikan, lantaran lokasi kegiatan berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang notabene milik Nur Hudi Didin Arianto.
"Terkait sanksi yang akan dikeluarkan pimpinan legislatif terhadap Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, DPD Nasdem Gresik menyerahkan mekanismenya kepada DPRD Gresik untuk dilakukan penindakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJatim sebelumnya, bahwa kedua politikus Partai Nasdem tersebut. Ikut serta di acara pernikahan antara seorang Spritualis, Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo, pada Minggu (5/6) lalu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bule Asal Belgia Diamankan Polsek Menganti Gresik, Usai Aniaya Istri Orang
- Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Masyarakat Gresik, Lengkapi Ikhtiar Jelang Hari Coblosan Pilgub Jatim
- DKBPPPA Gresik Bakal Kawal Kasus Perundungan Bernuansa Kekerasan gegara Asmara