LARM-GAK Ajak Warga Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020

Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar/Ist
Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar/Ist

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) mendukung langkah Polrestabes Surabaya mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya tahun 2020. 


"Kami berharap agar kasus tersebut segera dinaikkan ke tingkat penyidikan dan segera ada penetapan tersangka," kata Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/6).

Menurutnya, masyarakat Surabaya harus mengawal kasus dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Surabaya tersebut hingga tuntas. Dia menyebut jika dana hibah tersebut bersumber dari APBD Surabaya sebesar Rp.101,24 miliar.

"Seluruh warga kota Surabaya untuk turut serta mengawal kasus ini hingga sampai putusan Inkrcaht dari pengadilan," serunya.

Sebelumnya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kasus tersebut tengah dilidik oleh Unit Tipikor. 

"Benar hari ini kita sudah memeriksa satu orang saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6).

Sementara itu Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengaku belum mengetahui kasus dugaan korupsi diinstitusinya tengah dilidik oleh Polrestabes Surabaya. Dia mengklaim justru mengetahui dari media.

"Sejauh ini, kami belum tahu dan belum mendengar apapun. Saya tahu juga dari teman-teman media," ujarnya, Rabu (6/6).

Diketahui, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 ini, Polrestabes Surabaya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan.


Berita Sebelumnya