Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Pengiriman 10 Paket Narkotika Berbagai Jenis

press release penggagalan penyelundupan
press release penggagalan penyelundupan

Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan sepuluh paket narkotika berbagai jenis


“Salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (14/6).

Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gr, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

Zaeroji menjelaskan, bahwa upaya penyelundupan narkotika yang gagal itu terjadi di halaman lapas pada senin (13/6). Sekitar pukul 13.05 WIB, dengan mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun.

“Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” terang Zaeroji.

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.

Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.

“Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” tutur Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan keduanya. Di saat bersamaan, lanjut pria asal Solo itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika,” ujarnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, tim dari lapas dan polres melakukan gelar pemeriksaan barang yang dibawa MF dan AP. Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Pihak lapas dan penyidik kepolisian telah melakukan BAP kepada G.

“Namun, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” ungkap Zaeroji.

Zaeroji menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/ Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika. “Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” tegasnya.