Kecam Penganiayaan Advokat di Apartemen Purimas, Peradi Surabaya Surati Kapolda Jatim

Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya saat menggelar press rilis kasus penganiayaan advokat di Apartemen Purimas/RMOLJatim
Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya saat menggelar press rilis kasus penganiayaan advokat di Apartemen Purimas/RMOLJatim

DPC Peradi Surabaya mengecam tindakan penganiayaan yang menimpa Matthew Gladden, seorang advokat magang pada Kantor Hukum Salawati dan Ardyrespati.


Kasus dugaan penganiayaan itupun telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.

"DPC Peradi Surabaya mengecam tindakan penganiayaan yang dialami salah seorang advokat magang pada Kantor Hukum rekan sejawat kami yang diduga dilakukan DVT, salah seorang penghuni di Apartemen Purimas," kata Sekjen Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya, Samba Perwira Jaya dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar press rilis, Jumat (17/6).

Tindakan kekerasan terhadap rekan sejawatnya itupun menjadi atensi khusus bagi DPC Peradi Surabaya dengan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta agar proses perkara tersebut dapat berjalan sampai ke meja hijau. 

"Hari ini suratnya kami kirim (ke Kapolda Jatim). Tujuan kami meminta perlindungan hukum agar kasusnya bisa berjalan sampai proses persidangan," ujar Samba Perwira Jaya didampingi tim pembelaan profesi lainnya.

Sementara itu, Advokat Ardyrespati menjelaskan, kasus pemukulan itu terjadi ketika kantor hukumnya menerima kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Singkat cerita, saat itu ada sekelompok warga diduga akan melakukan 'kudeta' terhadap kepengurusan P3SRS yang dipimpin Magdalena dengan menggelar rapat tanpa seijin pengurus. 

"Kami selaku kuasa hukum dari pengurus P3SRS ditolak dan tidak boleh masuk saat mereka mengadakan rapat, hingga akhirnya terjadilah kekerasan kepada salah seorang tim kami," jelasnya.

Saat ditanya kondisi korban, Ardyrespati mengatakan jika rekan sejawatnya itu sedang dirawat salah satu rumah sakit di daerah Rungkut Surabaya.

"Pasca kejadian itu rekan kami mengalami mual-mual dan atas rekomendasi dokter, yang bersangkutan harus dirawat inap," tandasnya.