BBWS Brantas Pastikan Tak Ada Jual Beli Proyek P3-TGAI di Madura dan Tapal Kuda

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya/Ist
Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya/Ist

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya memastikan pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) pada 2021 di Jawa Timur sudah sesuai peruntukannya dan tidak ada pemotongan.


Hal itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pemeliharaan SDA III BBWS Brantas Hesti Nurina Paramita melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perwira Agus Fia.

"Kami pastikan tidak ada pemotongan karena dana itu kami yang menerbitkan rekening pembayaran ke HIPPA dan langsung dicairkan ke rekening himpunan masyarakat yang menerima," tegas Agus Fia dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/6).

Agus Fia menegaskan demikian merespon tudingan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pergerakan Pemuda Anti Korupsi (PPAK) yang menyebut bahwa P3-TGAI 2021 melalui BBWS Brantas jadi bancakan jual beli proyek anggota DPR RI.

Tudingan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi di depan kantor BBWS Brantas dan Kejakasaan Tinggi Jawa Timur, pada Rabu (6/15) lalu.

P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kemudian, penyalurannya melalui 3 usulan yakni dari usulan aspirasi masyarakat, instansi pemerintah daerah dan BBWS.

P3-TGAI 2021 di Jawab Timur ada 501 titik pengerjaan. Sebanyak 328 di Madura dan 173 di Tapal Kuda.

Dalam aksi itu, PPAK menuding bahwa ada bancakan jual beli proyek 15-30 persen terhadap program P3-TGAI irigasi di Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan empat kabupaten di Madura.