Kasus Dugaan Pengasuh Pesantren Cabuli Santri, PCNU Banyuwangi Minta Wali Santri hingga Siswa Tetap Tenang

 Ketua PCNU, Gus Makki (sarung merah) dalam sebuah pertemuan membahas kasus dugaan asusila di ponpes/ist
Ketua PCNU, Gus Makki (sarung merah) dalam sebuah pertemuan membahas kasus dugaan asusila di ponpes/ist

Kasus oknum pengasuh pesantren yang mencabuli santri, mendapat perhatian khusus dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi dan para alumni.


Seluruh wali santri diminta untuk tetap tenang. Sebab, kasus ini telah ditangani secara serius oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Termasuk kepada para santri dan siswa yang mondok atau belajar di lembaga pendidikan dibawah asuhan oknum tokoh F untuk tetap tenang.

 Ketua PCNU Banyuwangi, KH Mohammad Ali Makki Zaini menyatakan, perbuatan yang diduga tindak pidana pencabulan dan persetubuhan santri dibawah umur dengan terlapor oknum F ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.

 “Santri bersama wali santri dan siswa-siswi yang sedang menimba ilmu di lembaga ini kami mohon untuk tetap tenang. Dan mempercayakan perkara ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (25/6) malam.

Perlu diketahui bersama, lanjut Gus Makki, bahwa oknum tokoh F bukanlah pendiri pondok pesantren tersebut dan baru menjadi pengasuh setelah KH Abdullah wafat. “Sehingga tokoh tersebut bukan pengasuh utama ponpes tersebut”.

 Bahkan, seluruh alumni sangat terkejut atas peristiwa yang memilukan ini.

Lebih jauh, Gus Makki berharap agar persoalan ini dapat dipisahkan antara ulah oknum tokoh F dengan lembaga pendidikan di komplek ponpes tersebut.

“Para alumni sangat terkejut dan prihatin dengan peristiwa ini, sekali lagi ini harus dipisahkan antara perbuatan pribadi dengan lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada di kawasan tersebut,” pungkas Gus Makki.

 Seorang pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, dilaporkan telah mencabuli santrinya kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. 

 Oknum yang berinisial F tersebut, juga telah berstatus saksi terlapor dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Polisi juga telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja juga telah menjadwalkan pemeriksaan pengasuh ponpes, F, pada pekan depan.