Aksi Nekat Suami Bacok Istri di Ngawi Karena Cemburu, Ternyata Pernah Begini

Binti Rokani dirawat intensif di RSUD dr Soeroto Ngawi setelah dibacok suaminya/RMOLJatim
Binti Rokani dirawat intensif di RSUD dr Soeroto Ngawi setelah dibacok suaminya/RMOLJatim

Aksi nekat Edi Budiono alias Gendut (40) warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi membacok istrinya, Binti Rokani (29) diketahui dilatarbelakangi perasaan cemburu.


Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis (30/6) pagi pukul 05.30 WIB. Binti Rokani dibacok saat berada di rumah orang tuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, perasaan cemburu Edi Budiono hingga berbuat nekat karena menduga istrinya telah selingkuh dengan pria lain.

"Cemburu dan kemungkinan besar ada (selingkuhan). Kalau tidak ada tidak mungkin marahnya meledak-ledak seperti itu," ungkap Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan kepada Kantor Berita RMOL Jatim. 

BACA: Suami Bacok Istri di Rumah Mertua, Kini Kondisinya Kritis

Toni menuturkan, usai membacok istrinya berulangkali menggunakan parang, Edi Budiono langsung menyerahkan diri ke Mapolres Ngawi. Dalam pemeriksaan kepada penyidik kepolisian pelaku kooperatif.

Bahkan pelaku dalam pengakuanya selain baru sekali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya juga mempersiapkan sebilah pisau dari rumah.

Hanya saja saat kejadian yang dipakai untuk membacok Binti Rokani bukanya pisau melainkan parang yang berada di rumah mertuanya di Desa Wonokerto masuk Kecamatan Kedunggalar.

Dengan peristiwa itu, lanjut Toni, Edi Budiono langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 tentang KDRT dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Akibat bacokan tersebut, Binti Rokani mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya. Pasca kejadian korban langsung dilarikan ke RSUD dr Soeroto Ngawi.

Kabar terbaru, kondisi Binti Rokani sudah berangsur membaik setelah mengalami masa kritis.