46 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Menag Yaqut akan Sanki Travel yang Memberangkatkan

foto/net
foto/net

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan.


Ketegasan sikap itu merespons 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis dini hari (30/6).Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Yaqut mengaku akan menindak tegas travel yang memberangkatkan 46 WNI itu sudah membayar Rp 200 juta-Rp 300 juta.

"Kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Gus Yaqut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (5/7).

Menag menjelaskan bahwa setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” kata Gus Yaqut.