Izin Dicabut, Syarikat Islam: Bentuk Saja ACT Perjuangan

Sekretaris Jenderal Syarikat Islam Ferry Juliantono saat jadi narasumber di seri diskusi Tanya Jawab Cak Ulung/Repro
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam Ferry Juliantono saat jadi narasumber di seri diskusi Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang untuk Aksi Cepat tanggap (ACT). Menyikapi ini, Syarikat Islam menyarankan agar mendirikan ACT Perjuangan.


Saran itu disampaikan Sekretaris Jenderal Syarikat Islam Ferry Juliantono usai menjadi narasumber seri diskusi Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/7).

Menurut Ferry, pihak ACT harus segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, pihak ACT bisa mendirikan ACT Perjuangan.

Alasan Ferry mengusulkan hal itu, karena di dalam lembaga ACT terdiri dari lebih dari seribu orang yang menjadi pegawai. Apalagi, sejak berdiri 17 tahun lalu ACT telah terbukti telah berkontribusi membantu banyak orang.

"Pemerintah terlalu gerak cepat mencabut izin ACT, kesannya diskriminatif. Sebaiknya ACT bentuk saja ACT perjuangan," demikian kata Ferry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/7).

Pihak SI kata Ferry siap membantu ACT untuk melakukan langkah-langkah hukum menyikapi pencabutan izin Kemensos. Ia juga mengaku sudah menyiapkan tim untuk membantu kuasa hukum pihak ACT jika memang diperlukan.

Bahkan, Ferry juga menegaskan bahwa pihaknya siap menampung para pegawai ACT yang terimbas penutupan izin operasionalnya ACT.

Sejak awal, Ferry melihat pemerintah nampak terlalu cepat menyikapi masalah yang menimpa ACT. Di sisi lain, Ferry menilai, pemerintah tidak bersikap tanggap saat ada masalah terkiat yayasan yang mengurusi PCR yakni PT Bumi Sukseindo (BSI).

Saat terungkap di balik PT BSI ada kepemilikan dua orang dalam pemerintah seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir masalahnya menguap begitu saja.